DINAS KOPERINDAG DAN PASAR LAMPUNG BARAT
Senin, 11 Juli 2011
Koperasi di Lampung Barat
Jumlah Koperasi yang aktif di Kabupaten Lampung Barat Tahun 2011 terdiri dari :
Kegiatan bidang perdagangan
Berupa pengawasan barang beredar dan jasa di Kabupaten Lampung Barat bersama Tim Pengawas Peredaran Barang dan Jasa, selain itu memantau ketersediaan barang kebutuhan, juga memantau kelayakan/kesehatan makanan yang dijual di pasaran
Selasa, 28 Juni 2011
Pengawasan peredaran barang dan jasa
Dasar : Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Bidang Perdagangan, Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat bersama Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Pemda Kabupaten Lampung Barat mengadakan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa diantaranya :
Pada bulan Februari mengadakan sidak ke setiap SPBU di Kabupaten Lampung Barat bersama dengan Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Barat, sidak dilakukan dengan melakukan tera terhadap kran pengisian BBM, memeriksa segel mesin (Nosel), dan jugacara pendistribusian BBM terhadap para konsumen yang menggunakan drijen.
Pada Bulan Mei, mengadakan sidak ke setiap sekolah-sekolah (SD) di Kabupaten Lampung Barat terutama pada jajanan anak sekolah yang disinyalir para pedagang kurang memperhatikan kebersihan, juga pemakaian zat pewarna, dan juga pemanis buatan.
Pada bulan juni, mengadakan sidak ke sentra-sentra industri di Kabupaten Lampung Barat, sidak dilakukan terhadap para pelaku usaha yang menggunakan bahan pengawet, tempat pembuangan limbah dan kebersihan lingkungan di tempat industri.
Dalam mengahadapi bulan ramadhan, dan Idul fitri juga Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat bersama tim pengawas peredaran barang dan Jasa terutama di pasar-pasar tradisional dan juga pasar dadakan dimana banyak menyajikan bahan makanan olahan home industri untuk berbuka puasa yang dikhawatirkan memakai bahan pewarna pakaian, pemanis buatan dan bahan pengawet.
Selain dari fungsi pengawasan peredaran barang dan jasa, Bidang Perdagangan Diskoperindag dan Pasar Kabupaten Lampung Barat juga memantau perkembangan harga sembako.
Untuk lebih jelas silahkan kunjungi di face book kami "Pos Perlindungan Konsumen"
Anda juga bisa berkoordinasi, Tanya Jawab, atau sharing mengenai Perlindungan konsumen.
Bidang Perdagangan, Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat bersama Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Pemda Kabupaten Lampung Barat mengadakan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa diantaranya :
Pada bulan Februari mengadakan sidak ke setiap SPBU di Kabupaten Lampung Barat bersama dengan Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Barat, sidak dilakukan dengan melakukan tera terhadap kran pengisian BBM, memeriksa segel mesin (Nosel), dan jugacara pendistribusian BBM terhadap para konsumen yang menggunakan drijen.
Pada Bulan Mei, mengadakan sidak ke setiap sekolah-sekolah (SD) di Kabupaten Lampung Barat terutama pada jajanan anak sekolah yang disinyalir para pedagang kurang memperhatikan kebersihan, juga pemakaian zat pewarna, dan juga pemanis buatan.
Pada bulan juni, mengadakan sidak ke sentra-sentra industri di Kabupaten Lampung Barat, sidak dilakukan terhadap para pelaku usaha yang menggunakan bahan pengawet, tempat pembuangan limbah dan kebersihan lingkungan di tempat industri.
Dalam mengahadapi bulan ramadhan, dan Idul fitri juga Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat bersama tim pengawas peredaran barang dan Jasa terutama di pasar-pasar tradisional dan juga pasar dadakan dimana banyak menyajikan bahan makanan olahan home industri untuk berbuka puasa yang dikhawatirkan memakai bahan pewarna pakaian, pemanis buatan dan bahan pengawet.
Selain dari fungsi pengawasan peredaran barang dan jasa, Bidang Perdagangan Diskoperindag dan Pasar Kabupaten Lampung Barat juga memantau perkembangan harga sembako.
Untuk lebih jelas silahkan kunjungi di face book kami "Pos Perlindungan Konsumen"
Anda juga bisa berkoordinasi, Tanya Jawab, atau sharing mengenai Perlindungan konsumen.
Langganan:
Postingan (Atom)